Header Ads Widget

kwarcabkarawang.org

PRAMUKA PEDULI

PRAMUKA PEDULI 

KWARTIR CABANG KABUPATEN KARAWANG


Berdasarkan SK Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Karawang No. 18 Tahun 2022 Tertanggal : 16 Maret 2022 Tentang Pengurus Satuan Tugas Pramuka Peduli Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Karawang Masa Bakti 2021 - 2026.


SUSUNAN PENGURUS SATUAN TUGAS PRAMUKA PEDULI

 GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG KARAWANG MASA BAKTI 2021 - 2026.



Ketua                                                                         :  Johan Wahyudi, S.T

Wakil ketua                                                                : Sutedja, S.Kom

Sekretaris                                                                   : Andri Riva'i, S.Pd.I

Urusan Pengembangan SDM                                    :

1. M. Nazar Alfalax

2. Imet Rahmat Hidayat

3. Arif Zaenal Arifin

4. Dede Rahmat

5. Dewan Kerja Cabang Karawang

6. Scout Rescue 0915


Urusan Penanggulangan Bencana : 

1. Asep Hermanto

2, Wardiansyah

3. Jajang Jarkasih

4. Zaenal Hasanudin

5. Asep tatang

6. Dewan Kerja Cabang Karawang

7. Scout Rescue 0915





Pramuka Peduli adalah bentuk kepedulian pramuka dalam menghadapi situasi yang tidak menguntungkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Kepedulian pramuka diaplikasikan dalam bentuk aksi pramuka peduli yaitu kegiatan bakti Pramuka bersama-sama masyarakat, pemerintah, serta Lembaga Swadaya dan Organisasi Masyarakat lainnya yang terintegrasi dan dikoordinasikan oleh Gerakan Pramuka untuk mengembangkan sumber daya manusia, penanggulangan bencana, dan pelestarian lingkungan hidup.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor 230 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Peduli. Gerakan Pramuka membentuk Pramuka Peduli supaya menciptakan kader yang memiliki watak sosial dan pengabdian masyarakat yang tinggi dalam rangka kepedulian terhadap berbagai masalah kemasyarakatan.

Tujuan dibentuknya Pramuka Peduli meliputi tujuan secara umum dan tujuan secara khusus.

  1. Tujuan Umum, Mengembangkan potensi pramuka, baik sebagai pribadi, kelompok maupun organisasi
    untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penanggulangan Bencana, dan Pelestarian Lingkungan Hidup yang diselenggarakan bersama masyarakat, pemerintah, serta Lembaga Swadaya dan Organisasi Masyarakat lainnya.
  2. Tujuan Khusus adalah sebagai berikut :
    • Menumbuhkembangkan kesetiakawanan sosial dalam diri anggota Gerakan Pramuka agar menjadi manusia yang
      berbudi pekerti luhur, memahami kondisi lingkungan dan masyarakat.
    • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi anggota Gerakan Pramuka mengenai berbagai masalah yang terkait dengan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penanggulangan Bencana, dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
    • Membantu mencegah dan menanggulangi dampak bahaya Narkoba/Napza, HIV/AIDS, serta masalah kesehatan masyarakat lainnya
    • Membantu meringankan beban penderitaan masyarakat yang tertimpa musibah akibat bencana alam (gempa, longsor, banjir, angin ribut, dll) kebakaran, dan konflik (pengungsi) serta berupaya pencegahan terjadinya bencana.
    • Mengembangkan potensi pramuka, baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, kelompok maupun organisasi untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dengan berperanserta membantu masyarakat terhadap masalah-masalah lain yang dihadapi masyarakat, terutama generasi muda.
    • Meningkatkan jumlah dan penyebaran anggota Gerakan Pramuka di seluruh pelosok tanah air yang ikut-serta dalam pelaksanaan Program Pramuka Peduli.

 Sumber : https://abdimaskwarnas.id/pramuka-peduli/



Posting Komentar

0 Komentar